Beranda / News Redaksi / Ketua KPU RI Singgung TNI, Isu Independensi KPU Jadi Perhatian

Ketua KPU RI Singgung TNI, Isu Independensi KPU Jadi Perhatian

BENANGHITAM.COM – Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mohammad Afifuddin dalam pengarahan kepada jajaran KPU daerah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026), menuai perhatian publik.

Dalam kesempatan itu, Afifuddin menyebut adanya kepentingan dari luar lembaga, termasuk unsur militer, yang diduga berupaya memengaruhi KPU RI.Afifuddin mengatakan dirinya tengah menghadapi kepentingan eksternal yang berusaha masuk ke dalam lingkungan KPU.

Ia menekankan bahwa lembaga penyelenggara pemilu harus tetap menjaga independensi dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.

“Saya sedang melawan kepentingan pihak luar termasuk dari institusi militer (TNI-red) yang ingin menyusupi KPU RI,” ujar Afifuddin, sebagaimana dikutip dari materi pengarahan yang beredar.Ia juga menegaskan bahwa KPU tidak semestinya dapat dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak di luar institusi, termasuk unsur militer.

“KPU tidak bisa diobok-obok oleh pihak lain di luar KPU termasuk oleh militer, saya akan melawan agar KPU tidak bisa disusupi oleh pihak luar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya tekanan eksternal terhadap urusan internal KPU. Meski demikian, belum ada penjelasan terperinci mengenai pihak yang dimaksud, bentuk pengaruh yang diduga dilakukan, maupun bukti yang mendasari pernyataan tersebut.Dalam pengarahan yang sama, Afifuddin turut membahas posisi Sekretaris Jenderal KPU RI.

Ia menyampaikan harapan agar jabatan tersebut ditempati oleh pejabat yang berasal dari lingkungan internal KPU.“Saya sedang memperjuangkan agar posisi Sekjen KPU RI diduduki oleh internal kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, muncul isu mengenai kemungkinan figur berlatar belakang militer mengisi posisi Sekjen KPU RI. Namun, kabar tersebut belum mendapatkan kepastian atau konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Belum dapat dipastikan apakah pernyataan Afifuddin mengenai pihak luar dan unsur militer berkaitan dengan isu pengisian jabatan Sekjen KPU RI atau menyangkut persoalan lain yang lebih luas terkait independensi lembaga.

Sebagai penyelenggara pemilu, KPU dituntut menjalankan seluruh tahapan secara mandiri, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Prinsip tersebut penting untuk memastikan proses pemilu berlangsung tanpa tekanan maupun campur tangan dari pihak mana pun.Dalam kerangka itu, pernyataan Afifuddin dapat dipahami sebagai penegasan atas pentingnya menjaga kemandirian KPU.

Namun, penyebutan institusi tertentu dalam dugaan pengaruh eksternal tetap perlu disikapi secara hati-hati dan didukung informasi yang dapat diverifikasi.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan tambahan mengenai pihak yang dimaksud Afifuddin ataupun bukti dugaan upaya memengaruhi internal KPU.

Dengan demikian, pernyataan tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan dalam forum pengarahan dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa intervensi terhadap KPU RI benar-benar terjadi.

BENANGHITAM.COM mengedepankan prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah dalam pemberitaan. Klarifikasi lebih lanjut dari KPU RI diperlukan agar publik memahami konteks pernyataan tersebut secara menyeluruh dan tidak menarik kesimpulan yang keliru.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *