Beranda / Nasional / PB.SEMMI Sambut Baik Pengesahan RUU Reforma Agraria Menjadi Undang Undang Pada Sidang Paripurna DPR Hari Ini.

PB.SEMMI Sambut Baik Pengesahan RUU Reforma Agraria Menjadi Undang Undang Pada Sidang Paripurna DPR Hari Ini.

Jakarta. Ketua Umum PB.SEMMI, Achmad Donny menyambut baik hasil Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RUU Reforma Agraria menjadi Undang Undang pada Selasa (22/09/2026) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi hasil Sidang Paripurna DPR, telah mengesahkan RUU Reforma Agraria menjadi Undang Undang. Dengan demikian rakyat semakin memiliki kepastian hukum ditengah ramainya konflik agraria selama ini.” ujar Donny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/09/2026).

Kata Donny, disahkannya RUU Reforma Agraria bisa menjadi alat penguat untuk mengevaluasi kepemilikan tanah, konflik agraria, sekaligus sebagai alat melindungi dan memberi kepastian hukum bagi rakyat yang selama ini selalu menjadi pihak yang lemah dan dilemahkan.

Undang Undang Reforma Agraria diharapkan lebih memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi rakyat dari Undang Undang Poko Agraria Tahun 1960 yang mengatur pembatasan kepemilikan tanah, fungsi sosial tanah, pencegahan monopoli tanah, hingga penetapan batas minimum dan maksimum penguasaan tanah.

“Tapi pada praktiknya rakyat selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria terutama saat berhadapan dengan korporasi. Oleh karena itu Undang Undang Reforma Agraria menjadi angin segar dan kompas baru ditengah tuntutan reformasi agraria. Kedepan tidak boleh ada lagi korporasi yang menyerobot tanah rakyat. Kita harus optimis.” kata Donny.

Sikap optimistis PB.SEMMI didasarkan pada salah satu materi yang dibahas saat Panjang dan masuk dalam Undang Undang Reforma Agraria yaitu, Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan kewenangan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penyelesaian konflik agraria.

“Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden bisa menjadi Super Body dan tumpuan rakyat dalam konflik agraria. Lembaga ini akan menyelesaikan ketimpangan kepemilikan tanah yang seringkali merugikan rakyat. Jadi kita patut mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI bapak Sufmi Dasco yang memimpin Pengesahan RUU Reforma Agraria menjadi Undang Undang.” pungkas Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *