Beranda / Jakarta / GPPD DKI : DESAK KAPOLRI HARUS COPOT KAPOLDA METRO JAYA BUNTUT KORBAN JIWA AKSI 27 AGUSTUS

GPPD DKI : DESAK KAPOLRI HARUS COPOT KAPOLDA METRO JAYA BUNTUT KORBAN JIWA AKSI 27 AGUSTUS

Jakarta, 17 september 2026 Gerakan pemuda peduli demokrasi( GPPD DKI ), mendesak Kapolri segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Metro Jaya. Desakan ini muncul buntut jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Menurut Ade, tragedi tersebut terjadi akibat kegagalan kepemimpinan pengamanan di tingkat Polda. Kapolda Metro Jaya dinilai gagal membaca situasi, gagal menyiapkan skenario pengamanan yang manusiawi, dan gagal mendisiplinkan anggotanya di lapangan.

“Aksi demonstrasi adalah hak konstitusi yang dijamin UU No. 9 Tahun 1998. Negara wajib melindungi, bukan menakuti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Aparat berubah menjadi sumber ancaman,” kata Aktivis GPPD DKI ( Ade).

GMN menegaskan ketidakdisiplinan di lapangan adalah cermin lemahnya komando. Dalam sistem kepolisian, pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab penuh atas tindakan anak buahnya. Istilah “oknum” tidak bisa lagi dipakai untuk menutupi kegagalan institusi.

“Oleh karena itu kami mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh. Buka data, buka rekaman CCTV, periksa SOP. Jika terbukti ada kelalaian, copot Kapolda Metro Jaya. Itu konsekuensi logis dari jabatan,” tegas Budi.

Ade juga menuntut dibentuknya Tim Investigasi Independen bersama Komnas HAM dan LBH, serta jaminan pemulihan bagi keluarga korban.

“Negara ini tidak boleh terus dibayar dengan darah rakyat setiap kali ada kritik. Demokrasi tidak akan tumbuh di atas kuburan,” tutupnya.

Copot Kapolda Metro Jaya. Tegakkan hukum. Pulihkan kepercayaan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *