Jakarta, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi persatuan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum PB SEMMI, Achmad Donny, mengatakan pihaknya menghormati setiap aksi unjuk rasa maupun bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat. Menurutnya, demonstrasi merupakan salah satu instrumen kontrol sosial sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Donny di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (22/8/2026), menanggapi ramainya pemberitaan mengenai rencana demonstrasi Aliansi Masyarakat pati bersatu (AMPB) di Jakarta dalam waktu dekat.
“Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Silakan, karena itu merupakan hak setiap warga negara. Tetapi, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan tidak merugikan hak asasi maupun kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Donny.
Menurutnya, demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas kebebasan untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga harus disertai dengan tanggung jawab untuk menghormati perbedaan dan menjaga ketertiban bersama.
Ia menegaskan, demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial harus dilakukan secara damai, tidak anarkis, serta tetap menghormati perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat, kata dia, merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan bangsa.
“Semangat demokrasi adalah bagaimana kita mampu menghormati perbedaan pendapat. Tidak boleh ada satu kelompok yang memaksakan kehendaknya kepada kelompok lain. Dalam praktiknya di lapangan, kebebasan menyampaikan aspirasi harus tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Donny menilai, persatuan dan kesatuan bangsa merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan NKRI. Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, ras dan golongan, sehingga perbedaan pandangan politik maupun kepentingan tidak boleh mengikis rasa kebersamaan sebagai satu bangsa.
“Persatuan dan kesatuan bangsa kita adalah pilar utama yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia berdiri kokoh di atas perbedaan suku, agama, ras dan golongan, jauh di atas perbedaan pendapat. Karena itu, jangan sampai perbedaan pilihan dan pandangan membuat kita kehilangan rasa sebagai satu bangsa,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Donny mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda, untuk menjadikan setiap momentum kebangsaan sebagai ruang memperkuat persaudaraan, bukan memperlebar perpecahan.
Ia juga menyinggung kondisi saudara-saudara masyarakat yang sedang menghadapi bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, momentum tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa bangsa Indonesia memiliki persoalan kemanusiaan yang membutuhkan solidaritas dan kepedulian bersama.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada teman-teman yang melakukan demonstrasi, kami berpandangan bahwa saat ini ada energi besar bangsa yang juga dapat kita arahkan untuk membantu saudara-saudara kita di NTT. Kita buktikan bahwa semangat persatuan dan kesatuan bukan hanya jargon dalam kehidupan bernegara, tetapi hadir dalam bentuk nyata sebagai panggilan kebangsaan dan kemanusiaan,” tutup Donny.






