JAKARTA — Radar CNN, 21 Agustus 2026
Sudah hampir lima tahun berlalu sejak seorang warga negara bernama Hery Kriswanta melaporkan peristiwa yang diduga telah merugikannya secara materiil dalam jumlah besar. Seluruh administrasi perkara telah tercatat secara resmi dan sah di lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya, namun hingga saat ini penyelesaian yang nyata dan tuntas masih belum terlihat wujudnya.
Peristiwa ini bermula dari suatu kesepakatan yang dibangun di atas dasar kepercayaan bersama. Namun seiring berjalannya waktu, muncul fakta-fakta yang diduga kuat menunjukkan bahwa kewajiban-kewajiban yang telah disepakati bersama ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian yang diduga mencapai nilai Rp1.800.000.000,- (Satu Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah).
Atas dasar hal tersebut, pelapor telah menempuh jalur hukum yang sah dan benar. Hingga kini telah diterima beberapa surat resmi perkembangan perkara sebagai berikut:
📑 SESUAI DOKUMEN DAN SURAT PEMBERITAHUAN RESMI YANG DITERIMA
✅ Surat Tanda Bukti Laporan Polisi
Nomor: STBL/089/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 07 Oktober 2021 — perihal Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan (sesuai Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP)
✅ Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan
Nomor: B/819/V.11/2022/Diskminkum, tanggal 14 Februari 2022
✅ Surat Keterangan
Nomor: S.149/TAP/W2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 01 Maret 2023
✅ Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
- Nomor: B/261/V.11/2023/Ditreskrimsus, tanggal 01 Maret 2023
- Nomor: SP2HP/KE-6/LIMA, tanggal 30 Agustus 2023
⚠️ FAKTA YANG TERCATAT DALAM INFORMASI PERKARA
Berdasarkan isi pemberitahuan perkembangan perkara yang telah diterima secara sah, pelapor mengetahui bahwa pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun kenyataan yang menjadi perhatian dan harapan pelapor: sampai saat ini belum ada kejelasan resmi bahwa pihak yang berstatus DPO tersebut telah berhasil ditemukan, diamankan, atau diproses lebih lanjut. Sudah cukup lama penetapan itu berlaku, namun hasil nyatanya belum dapat diketahui secara pasti.
💬 HARAPAN DAN SIKAP PELAPOR YANG TETAP MENGHORMATI HUKUM
Pelapor menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyadari sepenuhnya bahwa perkara ini masih berupa dugaan yang harus dibuktikan kebenarannya melalui jalur hukum yang sah. Namun sebagai pihak yang merasa dirugikan, ia berhak mengetahui dan menuntut kepastian hukum:
“Saya tidak mendahului putusan hakim. Saya paham sepenuhnya ini masih dugaan. Namun apabila sudah tertulis resmi dan ditetapkan sebagai DPO, mengapa hingga kini belum ada hasil yang nyata? Apakah harus menanti lebih lama lagi sementara hak saya yang bernilai hampir dua miliar rupiah ini masih tertahan? Saya memohon agar penetapan DPO itu benar-benar ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Apakah dugaan ini terbukti atau tidak, saya berhak mengetahuinya secara jelas dan sah menurut hukum,” ujar pelapor.
Pelapor berharap agar aparat penegak hukum yang berwenang dapat segera mengaktifkan kembali upaya penelusuran dan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai penetapan status DPO hanya tertulis di atas kertas saja tanpa pergerakan di lapangan. Keadilan tidak boleh terhenti di tengah jalan.
Keadilan yang tertunda terlalu lama, pada hakikatnya adalah keadilan yang belum dirasakan.
Radar CNN Bogor Raya akan terus mengikuti dan melaporkan setiap perkembangan perkara dugaan ini secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab, semata-mata demi kepentingan mencari kebenaran dan kepastian hukum.
📰 Radar CNN Bogor Raya — Mengawal Fakta, Menyuarakan Kebenaran






